sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Bakal Terbitkan PP Terkait Penugasan Polisi di Jabatan Sipil pada Januari 2026

News editor Riyan Rizki Roshali
22/12/2025 03:00 WIB
Pemerintah bakal menerbitkan PP terkait penugasan polisi di jabatan sipil untuk menyelesaikan persoalan hukum pasca putusan MK.
Pemerintah Bakal Terbitkan PP Terkait Penugasan Polisi di Jabatan Sipil pada Januari 2026. (Foto: iNews Media Group)
Pemerintah Bakal Terbitkan PP Terkait Penugasan Polisi di Jabatan Sipil pada Januari 2026. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan pemerintah memilih menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) daripada langsung merevisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) dalam mengatur penugasan anggota Polri di luar struktur kepolisian.

Yusril menjelaskan langkah penyusunan PP ditempuh untuk menyelesaikan persoalan hukum pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sekaligus merespons polemik yang muncul akibat terbitnya Perpol Nomor 10 Tahun 2025.

“Pemerintah saat ini fokus menuntaskan problem pasca Putusan MK dan polemik terhadap Perpol Nomor 10 Tahun 2025 agar tidak melebar ke mana-mana. Penyusunan PP jelas akan lebih cepat dibanding menyusun UU, karena itu Presiden memilih pengaturan melalui PP,” kata Yusril dalam keterangannya, Minggu (21/12/2025).

Yusril menerangkan, Pasal 19 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) secara tegas mengatur bahwa jabatan ASN tertentu dapat diisi oleh prajurit TNI dan anggota Polri, dengan ketentuan lebih lanjut harus diatur dalam Peraturan Pemerintah. Dengan demikian, penyusunan PP menjadi dasar hukum yang jelas dan konstitusional.

Sementara Pasal 28 ayat (4) UU Polri menegaskan bahwa anggota Polri dapat menduduki jabatan birokrasi sipil di luar kepolisian jika sudah pensiun atau mengundurkan diri. Menurut dia, PP terbaru tersebut akan mengatur jabatan apa saja yang memiliki sangkut paut dengan kepolisian sehingga bisa diisi personel Polri.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement