sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polisi Bongkar Penipuan Modus Trading Crypto, Kerugian Capai Rp3 Miliar

News editor Riyan Rizki Roshali
31/10/2025 16:02 WIB
Polisi membongkar kasus dugaan penipuan dengan modus trading crypto.
Polisi Bongkar Penipuan Modus Trading Crypto, Kerugian Capai Rp3 Miliar (Riyan Rizki Roshali/iNews Media Group)
Polisi Bongkar Penipuan Modus Trading Crypto, Kerugian Capai Rp3 Miliar (Riyan Rizki Roshali/iNews Media Group)

IDXChannel - Polisi membongkar kasus dugaan penipuan dengan modus trading crypto. Kerugian dari kasus ini mencapai Rp3 miliar.

“Kasus yang diungkap beberapa waktu yang lalu Polda Metro Jaya, dari satu korban saja kerugiannya mencapai Rp3.050.000.000,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi saat konferensi pers, Jumat (31/10/2025).

Ade Ary menambahkan, tiga orang pelaku berhasil diamankan dalam kasus ini.

Para pelaku, berpura-pura menjadi Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD). Mereka menyebarkan link tawaran trading crypto kepada masyarakat.

“Jadi para pelaku ini bertindak seolah-olah sebagai sekuritas dan bertindak seolah-olah sebagai PAKD atau Pedagang Aset Keuangan Digital," katana.

"Dia menawarkan korban untuk trading saham, jual beli saham dengan menawarkan trik-trik dan metode cara supaya menang, menguntungkan dan sebagainya,” lanjut dia.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement