Sementara itu, Wadirresiber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus para pelaku ini ditangkap di wilayah Singkawang, Kalimantan Barat.
“Jadi konten yang disebarkan penipuan itu pada perkara ini berupa konten investasi saham dan crypto,” kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)