sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polisi Beberkan Alasan Masinis KA Argo Bromo Jadi Tersangka Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

News editor Riyan Rizki Roshali
29/09/2026 16:49 WIB
Kesimpulan tersebut diperoleh setelah penyidik menganalisis data logger atau perangkat yang merekam berbagai parameter operasional penting selama perjalanan.
Polisi Beberkan Alasan Masinis KA Argo Bromo Jadi Tersangka Tabrakan Kereta di Bekasi Timur
Polisi Beberkan Alasan Masinis KA Argo Bromo Jadi Tersangka Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

IDXChannel - Polda Metro Jaya membeberkan alasan menetapkan masinis KA Argo Bromo Anggrek berinisial AN sebagai tersangka dalam kecelakaan maut dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP I Dewa P.G. Anom Danujaya mengatakan, penyidik menemukan adanya persoalan dalam tindakan pengereman darurat yang dilakukan masinis sebelum tabrakan.

Kesimpulan tersebut diperoleh setelah penyidik menganalisis data logger atau perangkat yang merekam berbagai parameter operasional penting selama perjalanan kereta.

Dari hasil analisis tersebut, Anom mengatakan masinis baru melakukan pengereman darurat ketika posisi kereta sudah berjarak 263 meter dari titik tumburan dengan KRL 5568.

"Diketahui bahwa tindakan emergency brake yang dilakukan oleh masinis Kereta Api Argo Bromo Anggrek pada pukul 21.51.54, ketika posisi kereta berjarak 263 meter dari titik tumburan KRL 5568," kata Anom kepada wartawan, Selasa (29/9/2026).

Menurut penyidik, pengereman darurat seharusnya bisa dilakukan lebih jauh dari titik tersebut.

"Penyidik berkesimpulan bahwa tindakan emergency brake seharusnya bisa dilakukan lebih jauh jaraknya dari tindakan yang dilakukan pada saat pengereman pertama pada saat terjadinya kecelakaan," katanya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement