Hal lainnya yang dilaporkan Supratman terkait dengan lapas. Jokowi, katanya, meminta perhatian khusus terkait lapas dan juga pelayanan keimigrasian.
"Agar seluruh kementerian hukum dan ham bisa memberikan perhatian khusus dan juga begitu pelayanan di imigrasi," kata Supratman.
"Ketiga hal itu yang beliau tekankan sekaligus ini pertama kalinya saya diundang oleh presiden untuk beliau ingin mendapatkan gambaran seperti itu," katanya.
Supratman mengaku tidak ada undang-undang yang harus diprioritaskan oleh Jokowi. Dirinya menekankan hanya melaporkan perkembangan yang sedang dikerjakan pemerintah ataupun di DPR.
"Kebetulan karena saya ketua badan legislasi yang saya bisa laporkan tadi secara detil adalah rancangan undang-undang yang sudah diselesaikan di DPR. Kemudian saya sampaikan juga soal beberapa undang-undang yang saat ini masih ada di pemerintah," kata dia..
Namun, kata Supratman, Jokowi menekankan untuk menyelesaikan undang-undang mengenai koperasi.
(Nur Ichsan Yuniarto)