sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Batik Air Turunkan Penumpang Tujuan Manado yang Mengaku Bawa Bom

News editor Rakhmatullah
16/04/2025 07:05 WIB
Batik Air membenarkan adanya salah satu penumpang pesawat rute Jakarta-Manado yang mengaku membawa bom.
Batik Air membenarkan adanya salah satu penumpang pesawat rute Jakarta-Manado yang mengaku membawa bom. (Foto: MNC Media)
Batik Air membenarkan adanya salah satu penumpang pesawat rute Jakarta-Manado yang mengaku membawa bom. (Foto: MNC Media)

Danang mengimbau kepada penumpang untuk tidak bercanda soal bom. Dia menegaskan setiap pernyataan, gurauan, atau candaan yang mengandung unsur ancaman bom, terorisme, atau kekerasan di lingkungan bandara dan/atau pesawat adalah tindakan yang sangat serius dan dilarang keras.

Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, Pasal 437, yang menyatakan bahwa setiap orang dilarang memberikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan, termasuk gurauan membawa bom. Pelaku dapat dikenai sanksi pidana dengan hukuman penjara paling lama 1 (satu) tahun dan dapat ditingkatkan hingga 8 (delapan) tahun jika menimbulkan gangguan operasional penerbangan.

"Batik Air bersama seluruh pihak yang terlibat dalam operasional penerbangan berkomitmen menjaga keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan sebagai prioritas utama. Kami mengajak seluruh tamu untuk mematuhi semua peraturan yang berlaku, termasuk larangan bergurau tentang bom, demi menciptakan penerbangan yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua," katanya.

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement