Bagja berharap, pada pilkada nanti, para kepala daerah diimbau untuk tidak melakukan pergantian pejabat daerah, terkecuali atas izin Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
"Dan juga misalnya sekarang kami berharap para kepala daerah tidak melakukan penggantian pejabat di lingkungan pemerintah daerah, kecuali atas izin menteri dalam negeri," pungkasnya.
(FAY)