sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bea Cukai Temukan Penyelundupan iPhone 16 lewat Batam, Begini Modusnya

News editor Iqbal Dwi Purnama
29/11/2024 15:28 WIB
Bea Cukai menyita 102 unit produk Apple ilegal yang diselundupkan lewat Batam. Beberapa unit di antaranya produk Apple terbaru, iPhone 16.
Bea Cukai Temukan Penyelundupan iPhone 16 lewat Batam, Begini Modusnya. (Foto: Dok. Bea Cukai)
Bea Cukai Temukan Penyelundupan iPhone 16 lewat Batam, Begini Modusnya. (Foto: Dok. Bea Cukai)

"Barang-barang itu kita musnahkan, tidak ada yang kita lelang, untuk menjaga industri kita dan jaga ekonomi kita. Kita sejalan dengan peraturan Mendag dan ketentuan dari Kemenperin menjaga industri kita," tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, Askolani mengatakan iPhone selundupan yang dibawa oleh para pelaku dari Batam itu tidak hanya digunakan untuk pribadi, namun diperjual-belikan lagi kepada masyarakat.

"Modusnya diperjualbelikan, barang second, barang baru. Itu dari bawaan penumpang, dan ada juga barang kiriman juga," kata dia.

Askolani menambahkan selama periode penindakan bidang Kepabeanan 4-27 November di Bandara Soekarno-Hatta, berhasil ditemukan 289 unit handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) senilai Rp867 juta yang berasal dari 8 penindakan dan berpotensi merugikan negara sebesar Rp260 juta.

Penindakan tersebut termasuk penindakan 102 unit handphone/tablet merek Apple dengan dari Batam tujuan Jakarta senilai Rp714 juta yang terindikasi barang yang akan diperjualbelikan (nonpersonal use) dan berstatus barang dikuasai negara (BDN).

(Febrina Ratna)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement