sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Beras Subsidi Dioplos di Malang, Dirut Bulog: Saya Belum Dengar

News editor Suparjo Ramalan
18/03/2024 22:40 WIB
Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi mengaku belum mendapat informasi ihwal kasus oplosan beras subsidi atau SPHP di Malang.
Beras Subsidi Dioplos di Malang, Dirut Bulog: Saya Belum Dengar. (Foto MNC Media)
Beras Subsidi Dioplos di Malang, Dirut Bulog: Saya Belum Dengar. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi mengaku belum mendapat informasi ihwal kasus oplosan beras subsidi atau Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Malang, Jawa Timur. Padahal, perkara ini sudah dibongkar pihak kepolisian setempat.

Menurut dia, kabar beras subsidi Bulog di oplos belum sampai ke telinganya. Karena itu, harus dikonfirmasi terlebih dahulu ke cabang Bulog Malang. 

“Pertama, saya belum dengar, nanti saya tanyakan dulu ke (pengurus Bulog) Malang, apakah memang kasus itu ada dan bagaimana itu ceritanya,” ujar Bayu saat konferensi pers, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2024).

Berdasarkan keterangan resmi Polresta Malang, oplosan beras subsidi Bulog dilakukan salah satu ibu rumah tangga atau warga Dusun Krajan, Desa Kidal, Tumpang. 

Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih menyebut hasil penyelidikan dan laporan yang diterima kepolisian, tersangka diketahui mengemas ulang beras SPHP kemasan 50 kilogram (Kg) menjadi kemasan beras premium merk Raja Lele berukuran 25 Kg dan Ramos Bandung dengan kapasitas 5 Kg.

Bahkan, praktik kecurangan tersebut sudah dijalani pelaku sejak lima bulan lalu. Aksi ini didorong oleh keinginan mencari untung dibalik tingginya harga beras di pasaran.

“Jadi kalau di total dari mulai pengoperasian kurang lebih selama lima bulan, yang bersangkutan sudah melaksanakan operasi," kata Imam Mustolih, saat rilis di Mapolres Malang, pagi tadi.

Pelaku, lanjut Imam, ditetapkan tersangka usai melakukan penyelidikan dan pemeriksaan beberapa saksi, termasuk dari seorang pegawai EH berinisial EAP (35) warga Mergosono, MIY (33) warga Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, dan satu orang saksi ahli dari Wakil Kepala Kantor Cabang Bulog Malang.

“Tersangka melaksanakan pengemasan kembali pengemasan kembali, dari beras bulog yang merupakan program SPHP kemasan 50 Kg, dikemas ulang menjadi kemasan premium, yaitu dimasukkan di kemasan raja lele dengan kemasan 25 Kg, dan kemasan Ramos Bandung dengan kemasan 5 Kg," jelasnya.

Pelaku sendiri diketahui mulai membuka usaha penjualan beras sejak Oktober 2023 lalu. Alasannya saat itu mahalnya harga beras, membuatnya memiliki inspirasi berwirausaha membuka penjualan beras di gudang rumahnya bernama Toko Beras Rizky Zain, di Jalan Kubu RT 19 RW 2 Dusun Krajan, Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, dibantu satu pekerjanya yakni EAP.

(YNA)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement