2) Menyelaraskan waktu pelaksanaan kegiatan pembelajaran di madrasah/ satuan pendidikan keagamaan selama bulan Ramadan.
g. Peran orang tua/wali:
1) Orang tua/wali membimbing dan mendampingi peserta didik dalam melaksanakan ibadah.
2) Memantau peserta didik pada saat melaksanakan kegiatan belajar mandiri.
(kunthi fahmar sandy)