IDXChannel - Badan Gizi Nasional (BGN) mengeklaim negara menghemat anggaran lebih Rp3 triliun dari penghentian sementara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah pada 22 Juni hingga 13 Juli 2026.
Diketahui, kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Operasional SPPG pada saat periode hari libur dalam rangka penyelenggaraan program MBG Tahun Anggaran 2026 yang diterbitkan pada 17 Juni 2026.
Wakil Kepala BGN sekaligus Juru Bicara BGN, Agustina Arumsari, mengatakan penghentian sementara distribusi MBG dilakukan untuk optimalisasi tata kelola operasional, efisiensi sumber daya, dan standardisasi program.
"Untuk kali ini kebijakan yang kami ambil adalah kami benar-benar tidak mendistribusikan MBG dengan maksud tadi untuk standardisasi tata kelola operasional, efisiensi sumber daya," kata Agustina dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Menurut dia, selama periode penghentian tersebut, seluruh SPPG yang tidak beroperasi juga tidak akan menerima insentif operasional.
"Di dalam SE ini menegaskan bahwa dengan tidak didistribusikannya MBG, maka seluruh SPPG yang tidak beroperasi tidak akan mendapat insentif," ujarnya.