sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sudaryono Copot 137 Kepala SPPG, Ini Alasannya

News editor Nur Ichsan Yuniarto
03/08/2026 17:08 WIB
BGN mencopot 137 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG di berbagai daerah di Indonesia.
Sudaryono Copot 137 Kepala SPPG, Ini Alasannya (Humas BGN)
Sudaryono Copot 137 Kepala SPPG, Ini Alasannya (Humas BGN)

IDXChannel – Badan Gizi Nasional (BGN) mencopot 137 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah di Indonesia. Langkah tegas ini diambil untuk menjaga kualitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Dan per hari ini, saya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional telah mencopot 137 Kepala Dapur di seluruh Indonesia," kata Kepala BGN Sudaryono seusai Rapat Pimpinan di Kantor BGN, Senin (3/8/2026).

"Ini saya beri penjelasan lebih linci. 49 diantaranya di Jawa Barat, 26 di Lampung, 11 di Jawa Timur, 10 di Sumatera Utara, 10 di Banten, dan 5 di Jawa Tengah termasuk Kepala Dapur, 5 itu termasuk yang kemarin dapurnya yang di Semarang yang menimbulkan keracunan di SMK Negeri 6 Semarang," lanjutnya.

Dia menambahkan, pencopotan tersebut dilakukan terhadap kepala SPPG yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin maupun memiliki rekam jejak kasus yang bertentangan dengan standar operasional dan integritas pelaksanaan program MBG.

Lebih lanjut dia menegaskan, tindakan pencopotan tersebut merupakan bentuk disiplin organisasi terhadap berbagai pelanggaran yang ditemukan di lapangan, mulai dari kasus keracunan hingga penyimpangan dalam pengelolaan keuangan.

"Yang jelas kami zero toleran terhadap keracunan, zero toleran terhadap tindakan korupsi, hengki pengki, ngentik uang, dan lain-lain itu kita zero toleran, dan kami telah menyiapkan suatu sistem mekanisme di mana trust is good, tapi control is better," katanya.

Sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola, BGN juga tengah mengembangkan sistem pengawasan berbasis digital yang memungkinkan seluruh proses operasional di dapur dapat dipantau secara sistematis.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement