“Di Sukowati, Kapas. Dipasang di sisi selatan jalan,” ungkap mantan Kanit Reg Ident Satlantas Polres Bojonegoro itu, selasa (2/4/2024).
Polisi berpangkat balok emas dua di pundaknya itu menjelaskan, penetapan Jalur Nasional Bojonegoro-Babat turut Desa Sukowati, Kecamatan Kapas sebagai jalur blackspot itu, pasalnya melihat angka fatalitas kecelakaan dan korban di area tersebut.
“Jumlah fatalitas korban,” jelasnya.
Pihaknya mengimbau, kepada para pemudik agar memeriksa kondisi kendaraan, menggunakan sabuk pengaman bagi pengendara roda 4, mematuhi rambu-rambu atau aturan lalu lintas, dan memastikan kondisi keesehatan atau fisik dalam keadaan prima.
“Istirahat setiap 4 jam sekali, dengan manfaatkan rest area atau pos pelayanan di sepanjangg wilayah bila merasa sudah lelah,” pungkasnya.
(SAN)