IDXChannel - Kementerian Agama merumuskan sejumlah langkah guna menindaklanjuti Instruksi Presiden terkait efisiensi anggaran.
Wamenag Romo HR Muhammad Syafi'i menjelaskan bahwa salah satu upaya yang dilakukan adalah menghemat perjalanan dinas dan mengurangi seremonial.
Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Inpres ini ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 perihal Efisiensi Belanja bagi Kementerian/Lembaga.
Menurut Wamenag, guna mendukung program Presiden, Kemenag merancang beberapa langkah untuk menekan pengeluaran anggaran.
"Untuk kunjungan luar negeri selain urusan haji harus kita hilangkan dulu,” kata Wamenag Romo Syafii dalam keterangan tertulis Senin (3/2/2025).