IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pemerintah Belanda menghapus European Deforestation Regulation (EUDR) atau Undang-Undang Anti Deforestasi. Pasalnya, kebijakan tersebut dipandang merugikan Indonesia.
Permintaan Jokowi disampaikan saat dirinya melakukan pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri (PM) Belanda Mark Rutte, saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di New Delhi, India, Sabtu, (9/9/2023) kemarin.
Pernyataan Kepala Negara disampaikan langsung Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melalui akun Instagramnya.
"Bapak Presiden mendorong penghapusan EU Deforestation Regulation," kata Sri Mulyani, Minggu (10/9/2023).
Tak hanya itu, Presiden Jokowi juga mengapresiasi langkah pemerintah Belanda untuk membangun Center of Excellence di Surakarta hingga rencana menyelenggarakan KTT di bidang energi baru dan terbarukan dan iklim.