IDXChannel - Tarif jalan tol Pandaan-Malang bakal naik besok Selasa (3/1/2023) pukul 00.00 WIB. Penyesuaian tarif sebesar Rp1.000 sampai Rp2.000 ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Keputusan Menteri yang dimaksud yaitu, Nomor 1752/KPTS/M/2022 tanggal 12 Desember 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Ruas Jalan Tol Pandaan-Malang.
Di mana tarif penyesuaian terbaru di jalan tol Pandaan-Malang yang diberlakukan besok untuk golongan I, yakni tarif tol Pandaan-Malang menjadi Rp35.500. Sedangkan untuk golongan II dan golongan III menjadi sebesar Rp53.500, serta tarif golongan IV dan V menjadi sebesar Rp71.000.
Sedangkan tarif terendah dari Gerbang Tol (GT) Malang hingga Pakis atau sebaliknya masih sebesar Rp3.000. Kenaikan tarif ini diterapkan pada tarif terjauh Tol Pandaan-Malang sebesar Rp1.000 untuk golongan I dan II, dan Rp2.000 untuk golongan IV dan V.