Ia memberi ilustrasi bahwa beban kerja antara dapur yang memproduksi 3.000 porsi dengan 2.000 porsi sangatlah berbeda, sehingga tidak adil jika keduanya menerima nilai insentif yang sama.
"Ada dapur bikin 3.000 porsi, ada yang 2.000 porsi, ada yang dapur 2.500 porsi. Dibayar semua Rp6 juta kan enggak adil dong," ujarnya.
Meskipun saat ini masih berlaku aturan lama, Sudaryono menegaskan transisi menuju skema baru sedang berjalan. Ia berencana untuk mengumumkan secara resmi perubahan insentif tersebut dalam waktu dekat.
"Harapannya di minggu ini itu sudah keluar, sehingga di minggu ini rencana besok atau Senin saya mau umumkan perubahan insentif itu," tutur dia.
(kunthi fahmar sandy)