IDXChannel - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kembali beroperasi hari ini, Selasa (31/3/2026) usai Libur Lebaran. Seiring dimulainya kembali layanan tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan akan menindak tegas mitra pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terbukti melakukan mark up harga bahan baku.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang mengatakan praktik mark up harga merupakan pelanggaran berat karena berpotensi merugikan program pemenuhan gizi yang dibiayai negara.
Menurutnya, mitra yang terbukti menaikkan harga bahan baku secara tidak wajar akan langsung dikenakan sanksi penghentian operasional sementara tanpa pemberian insentif.
"Mitra yang mark up harga gila-gilaan dan menekan Kepala SPPG, pengawas gizi dan pengawas keuangan, akan saya minta kedeputian Tauwas untuk suspend tanpa pemberian insentif karena termasuk pelanggaran berat," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (31/3/2026).