sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BGN Larang Makanan Kemasan Pabrik Masuk Menu MBG

News editor Tangguh Yudha
28/09/2025 11:50 WIB
Badan Gizi Nasional (BGN) melarang penggunaan makanan kemasan pabrik atau ultra processed food dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
BGN Larang Makanan Kemasan Pabrik Masuk Menu MBG. (Foto: Inews Media Group)
BGN Larang Makanan Kemasan Pabrik Masuk Menu MBG. (Foto: Inews Media Group)

IDXChannel - Badan Gizi Nasional (BGN) melarang penggunaan makanan kemasan pabrik atau ultra processed food dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan hal itu sejalan dengan Presiden Prabowo Subianto.

Dia menegaskan Kepala Negara ingin membuka peluang besar bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) lokal untuk berkembang. Sehingga ekonomi rakyat pun akan bergerak.

"Begitu larangan ini dilaksanakan, ratusan ribu UMKM pangan akan hidup. Ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk tidak hanya memberi gizi bagi anak bangsa, tetapi juga menggerakkan ekonomi rakyat," ujar Nanik di Jakarta, Sabtu (27/9/2025).

Sementara itu, Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan menjelaskan bahwa kebijakan ini juga sekaligus merespons masukan dari DPR, pengamat, dan masyarakat luas mengenai penggunaan makanan ultra proses dalam menu program tersebut.

Dia merinci sejumlah ketentuan yang ditetapkan BGN. Pertama, produk seperti biskuit, roti, sereal, sosis, nugget, dan sejenisnya harus mengutamakan produksi lokal, kecuali susu di wilayah yang belum memiliki peternakan setempat, dengan catatan tidak terbatas pada satu merek.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement