sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BGN Larang Makanan Kemasan Pabrik Masuk Menu MBG

News editor Tangguh Yudha
28/09/2025 11:50 WIB
Badan Gizi Nasional (BGN) melarang penggunaan makanan kemasan pabrik atau ultra processed food dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
BGN Larang Makanan Kemasan Pabrik Masuk Menu MBG. (Foto: Inews Media Group)
BGN Larang Makanan Kemasan Pabrik Masuk Menu MBG. (Foto: Inews Media Group)

Begitu pula dengan roti dan pangan sejenis diprioritaskan berasal dari UMKM atau produsen lokal setempat.

"Olahan daging (sosis, nugget, burger, dan lain-lain) mengutamakan produk lokal atau dari UMKM yang memiliki sertifikasi halal, SNI, terdaftar BPOM, serta masa edar maksimal satu minggu dari tanggal edar," lanjut Tigor.

Tigor menambahkan, langkah ini bukan hanya menjaga kualitas gizi, tetapi juga memastikan manfaat ekonomi Program MBG dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya pelaku UMKM di sektor pangan.

"Dengan kebijakan ini, kita bukan hanya bicara soal menu bergizi, tapi juga soal keberpihakan pada UMKM. MBG harus menjadi program yang menyehatkan sekaligus menyejahterakan," kata dia.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement