sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BGN Sebut Laporan Keuangan Era Dadan Hindayana Dapat Opini WTP dari BPK

News editor Felldy Utama
17/07/2026 16:16 WIB
Wakil Kepala BGN mengungkap laporan keuangan tahun 2025 yang sudah diaudit oleh BPK telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
BGN Sebut Laporan Keuangan Era Dadan Hindayana Dapat Opini WTP dari BPK. (Foto: Felldy Utama/iNews Media Group)
BGN Sebut Laporan Keuangan Era Dadan Hindayana Dapat Opini WTP dari BPK. (Foto: Felldy Utama/iNews Media Group)

IDXChannel - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari mengungkap laporan keuangan tahun 2025 yang sudah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Laporan keuangan BGN pada 2025 itu disusun saat kepemimpinan Dadan Hindayana. Sementara, Dadan saat ini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

"Kami perlu sampaikan bahwa laporan keuangan ini telah dilakukan audit oleh BPK, dan sudah ada opini dari BPK yaitu Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP," kata Arum dalam rapat Komisi IX DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (17/7/2026). 

Dengan adanya opini WTP dari BPK, Lanjut Arum, seluruh proses laporan keuangan telah disusun dengan sistem pengendalian internal yang memadai dan disajikan informasinya sesuai standar akuntansi pemerintah.

“Itu kenapa kemudian diberikan opini WTP oleh BPK," ujarnya melanjutkan. 

Lebih lanjut, Arum menjelaskan mengenai jumlah pendapatan BGN yang didapat sepanjang 2025, meski tidak mencari PNBP. Dia menyebut, jumlah pendapatan BGN itu merupakan pengembalian belanja pada 2024.

"Jadi ada kelebihan belanja pada 2024 yang kemudian dikembalikan di 2025, maka dicatatlah di dalam pos pendapatan. Kemudian jumlah belanja Rp51,5 triliun, itu di dalamnya termasuk juga belanja untuk program Makan Bergizi Gratis," tuturnya.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement