sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BGN Tak Akan Intervensi Hukum Kasus Korwil Purwakarta Cambuk Kepala SPPG

News editor Tangguh Yudha
20/10/2026 10:49 WIB
BGN mempersilakan korban menempuh jalur hukum apabila merasa dirugikan atas tindakan tersebut.
BGN Tak Akan Intervensi Hukum Kasus Korwil Purwakarta Cambuk Kepala SPPG. (Foto iNews Media Group)
BGN Tak Akan Intervensi Hukum Kasus Korwil Purwakarta Cambuk Kepala SPPG. (Foto iNews Media Group)

IDXChannel - Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan tidak akan mengintervensi proses hukum terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Koordinator Wilayah (Korwil) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Purwakarta terhadap Kepala SPPG. BGN mempersilakan korban menempuh jalur hukum apabila merasa dirugikan atas tindakan tersebut.

Kepala BGN Sudaryono menegaskan pihaknya tidak akan menghalangi proses hukum jika korban memutuskan melaporkan kasus dugaan penganiayaan tersebut kepada pihak kepolisian.

"Enggak ada masalah, kita intinya, kita lihat apa, intinya kita hasil pemeriksaannya seperti apa, ya, terus kemudian seperti apa deliknya. Saya, intinya, saya tidak ada intervensi," ujarnya, dikutip Selasa (20/10/2026).

Sudaryono memastikan BGN akan melakukan pemeriksaan secara adil terhadap pihak-pihak yang terlibat. Dia juga menyatakan siap menerima hasil pemeriksaan beserta rekomendasi yang diberikan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement