sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BGN Tak Akan Intervensi Hukum Kasus Korwil Purwakarta Cambuk Kepala SPPG

News editor Tangguh Yudha
20/10/2026 10:49 WIB
BGN mempersilakan korban menempuh jalur hukum apabila merasa dirugikan atas tindakan tersebut.
BGN Tak Akan Intervensi Hukum Kasus Korwil Purwakarta Cambuk Kepala SPPG. (Foto iNews Media Group)
BGN Tak Akan Intervensi Hukum Kasus Korwil Purwakarta Cambuk Kepala SPPG. (Foto iNews Media Group)

"Kita periksa seadil mungkin, kita periksa sebaik mungkin. Apapun rekomendasinya, saya tidak ada masalah. Jadi, kalau misalnya ada yang merasa dirugikan, kemudian ada yang melaporkan dengan delik tertentu, kita persilakan," kata dia.

Kasus ini mencuat setelah video dugaan penganiayaan di lingkungan Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bogor viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, Korwil SPPG Purwakarta berinisial GD terlihat mencambuk Kepala SPPG Purwakarta berinisial RAN menggunakan selang.

BGN sendiri telah menonaktifkan GD dari jabatannya sebagai Korwil SPPG Purwakarta.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement