sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BGN Tegaskan SPPG yang Berstatus Suspend Tak Akan Terima Insentif Rp6 Juta per Hari

News editor Tangguh Yudha
12/03/2026 16:30 WIB
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berstatus penangguhan sementara (suspend) tidak akan menerima insentif sebesar Rp6 juta per hari
BGN Tegaskan SPPG yang Berstatus Suspend Tak Akan Terima Insentif Rp6 Juta per Hari (FOTO:iNews Media Group)
BGN Tegaskan SPPG yang Berstatus Suspend Tak Akan Terima Insentif Rp6 Juta per Hari (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berstatus penangguhan sementara (suspend) tidak akan menerima insentif sebesar Rp6 juta per hari dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kebijakan ini diterapkan sebagai bagian dari upaya menjaga standar pelayanan, keamanan, serta kelayakan operasional SPPG yang terlibat dalam program tersebut.

Direktur Penyediaan dan Penyaluran Wilayah III BGN Ranto mengatakan penghentian sementara penyaluran dana dilakukan apabila SPPG dinyatakan tidak memenuhi standar atau memiliki temuan pelanggaran dengan kategori mayor.

“Bagi SPPG yang berstatus suspend atau memiliki temuan kategori major, maka proses pembayaran tidak dapat dilakukan sampai status tersebut diselesaikan. Oleh karena itu, PPK perlu melakukan penelaahan dan verifikasi secara cermat terhadap data yang disampaikan sebelum penyaluran dana dilaksanakan,” kata Ranto dalam keterangan resminya, Kamis (12/3/2026).

Ia menjelaskan informasi terkait SPPG yang dikenakan sanksi suspend akan disampaikan oleh Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN. Data tersebut akan menjadi dasar tindak lanjut sekaligus rujukan bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam melakukan penelaahan serta verifikasi sebelum proses pembayaran dilakukan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement