Sudaryono menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyisiran dan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan transparansi penggunaan anggaran negara.
"Kita akan terus menyisir apakah nanti ada tambahan-tambahan lagi. Kita akan update terus, tapi sejauh ini, sampai dengan kita umumkan di sini, kita mendapatkan 414 dapur dan mengembalikan Rp311,2 miliar," pungkasnya.
Laporkan Hasil Temuan ke Kejaksaan Agung
Sudaryono juga mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan temuan anomali pada 414 SPPG atau dapur MBG tersebut kepada Kejaksaan Agung, agar Kejaksaan bisa menindaklanjuti dengan menyelidiki dugaan tindak pidana yang telah dilakukan.
"Kami juga melaporkan hal ini kepada penegak hukum. Apakah ada indikasi mens rea? Misalnya memang ada niat untuk nyuri, ada niat untuk korupsi, ada niat untuk nilep, ngentit apa tidak dan lain-lain, kami serahkan kepada penegak hukum di kejaksaan untuk diperiksa," kata Sudaryono.
Sudaryono menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap penyimpangan apa pun dalam program yang menyasar perbaikan gizi masyarakat ini. Ia memastikan proses hukum akan menyasar siapa saja yang terlibat, baik dari pihak eksternal maupun internal lembaga.