"Ya, tentu saja bagi dapur SPPG atau pihak-pihak mana pun. Mau mitra, mau siapa pun itu, termasuk juga oknum-oknum yang ada di badan gizi ini, tidak ada yang kebal hukum; kami sampaikan semuanya kepada penegak hukum," ujarnya.
Dalam sesi tanya jawab, Sudaryono mengakui ada keterlibatan pihak-pihak di internal BGN dalam temuan 414 SPPG anomali ini.
"Jadi kami menduga, ini namanya dugaan. Tentu saja pembuktiannya ada pada penegak hukum. Kami menduga kenapa uang bisa ke rekening di mana dapur itu rekeningnya dobel, atau dapur itu belum beroperasi. Kami menduga ada oknum-oknum terdahulu di dalam BGN yang kemudian mengirimkan ini," tuturnya.
Dari hasil penelusurannya, ia menduga ada dua motivasi. Pertama, memang ada mens rea untuk mencuri uang hasil transferan dari Pusat. Kedua, justru berkaitan dengan target penyerapan anggaran.
"Kalau mens rea kejahatan, mungkin dia niat mau nyuri misalnya. Atau bisa jadi misalnya, kami menduga ini yang katakanlah dugaan yang bukan pelanggaran pencurian atau tindak pidana korupsi adalah, dia hanya ingin ngirim ke banyak rekening supaya kelihatan serapan anggarannya tinggi," tuturnya.