sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bharada Richard Eliezer Tetap Jadi Polisi, Berapa Gaji dan Tunjangannya?

News editor Ratih Ika Wijayanti
23/02/2023 14:25 WIB
Bharada Richard Eliezer tetap menjadi menjadi polisi usai divonis penjara 1,5 tahun. Keputusan tersebut diambil dalam sidang kode etik Polri, Rabu (22/02/2023).
Bharada Richard Eliezer Tetap Jadi Polisi, Berapa Gaji dan Tunjangannya? (Foto: MNC Media)
Bharada Richard Eliezer Tetap Jadi Polisi, Berapa Gaji dan Tunjangannya? (Foto: MNC Media)

IDXChannelBharada Richard Eliezer tetap menjadi menjadi polisi usai vonis penjara 1,5 tahun yang diterimanya. Keputusan tersebut diambil dalam sidang kode etik Polri yang digelar Rabu (22/02/2023). 

Dalam sidang kode etik tersebut, mantan ajudan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo ini tetap dipertahankan sebagai anggota Polri. Ia akan mendapatkan sanksi etika dan demosi selama 1 tahun. 

Dengan masih menjadi anggota Polri, Richard Eliezer pun tentunya masih mendapatkan gaji dan tunjangan. Lalu, berapa gaji dan tunjangan Richard Eliezer? IDXChannel mengulas informasinya sebagai berikut. 

Gaji dan Tunjangan Richard Eliezer

Anggota Polisi Republik Indonesia (Polri) menerima gaji pokok yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas PP 29/2011 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Seperti halnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) lainnya, gaji anggota Kepolisian pun dibedakan berdasarkan pangkat dan golongannya. 

Adapun Richard Eliezer merupakan anggota Polri dengan golongan pangkat Tamtama Bhayangkara Dua (Bharada). Berdasarkan PP Nomor 17 Tahun 2019, gaji pokok anggota Kepolisian berpangkat Bharada adalah sebesar Rp1.643.500 hingga Rp2.538.100 per bulan. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement