sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Biang Kerok Macet, 27 Titik U-Turn di Jakarta Bakal Ditutup Bertahap

News editor Muhammad Refi Sandi/MPI
08/02/2023 16:52 WIB
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bakal menutup secara bertahap 27 titik putaran balik (U-Turn) sebagai upaya mengatasi masalah kemacetan.
Biang Kerok Macet, 27 Titik U-Turn di Jakarta Bakal Ditutup Bertahap. (Foto: M Refi Sandi/MPI)
Biang Kerok Macet, 27 Titik U-Turn di Jakarta Bakal Ditutup Bertahap. (Foto: M Refi Sandi/MPI)

IDXChannel - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bakal menutup secara bertahap 27 titik putaran balik (U-Turn) sebagai upaya mengatasi masalah kemacetan di Ibu Kota. Adapun penutupan dilakukan bertahap hingga Juni 2023 mendatang.

"Total U-Turn itu ada 27 titik yang nantinya akan ditutup, ini tersebar di lima wilayah. Kami rencanakan penutupan secara keseluruhan di semester I-2023 ini akan ditutup," kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (8/2/2023).

Syafrin menilai, putaran balik berpengaruh dengan kondisi lalu lintas. Sebab, membutuhkan manuver untuk memutarkan sebuah kendaraan.

"Cukup tinggi mempengaruhi pergerakan. Karena begitu yang bersangkutan akan berputar biasanya manuver itu akan memakan satu setengah lajur jika dia sebelah kanan otomatis sebelah kiri dia gunakan," ujarnya.

Syafrin menegaskan, kebijakan penutupan 27 putaran balik (U-Turn) telah dikaji dan akan dievaluasi secara rutin. 

"Iya ada kajian dan evaluasi pasti. Hasil kajian kami lakukan simulasi menggunakan software transportasi. Kemudian kita implementasikan setelah itu kami kaji. Kami evaluasi secara rutin. Namun demikian tetap keutamaannya adalah bukan dalam tatanan waktu tempuh pergerakan yang sifatnya hanya berpindah arah," jelasnya.

Sebagai informasi, putaran lalu lintas (U-Turn) yang akan ditutup sebanyak 27 di lima wilayah kota administrasi dengan rincian sebagai berikut:

Wilayah Jakarta Pusat (4 U-Turn):
1. Jalan Garuda (Wuling Motor)
2. Jalan Palmerah Utara (Apotik Bundaran Slipi)
3. Jalan Sukarjo Wiryopranoto (BNI Sawah Besar)
4. Jalan Pejompongan (Menara BNI)

Wilayah Jakarta Selatan (6 U-Turn):
1. Jalan Raya Pasar Minggu (Perumahan Sat Brimobda)
2. Jalan Pakubuwono VI (Jalan Martimbang II)
3. Jalan Raya Pasar Minggu (Halte H Samali)
4. Jalan RC Veteran Raya (Pom Bensin Pertamina)
5. Jalan Raya Ciledug (Bank Mega & BSI)
6. Jalan Pangeran Antasari (Simpang H Naim II dan H Naim III)

Wilayah Jakarta Utara (3 U-Turn):
1. Jalan Danau Sunter Utara Indomaret Danau Sunter Utara 33
2. Jalan Mitra Bahari Apartemen Mitra Bahari
3. Jalan Yos Sudarso (On Ramp Masuk Tol Sunter)

Wilayah Jakarta Timur (6 U-Turn):
1. Jalan Raya Bekasi (Halte Ujung Menteng)
2. Jalan I Gusti Ngurah Rai (Halte Cipinang)
3. Jalan DI Panjaitan (Kecamatan Jatinegara)
4. Jalan DI Panjaitan (Pos Pemadam)
5. Simpang Jalan Kapin Raya
6. Jalan Kayu Putih Raya (Simpang Pulo Nangka Timur)

Wilayah Jakarta Barat (8 U-Turn):
1. Jalan Daan Mogot (Casa Jardin)
2. Jalan Daan Mogot (Victoria Residence)
3. Jalan Palmerah Utara (Regina Pacis)
4. Jalan Palmerah Utara (Playfield Court)
5. Jalan Kembangan Raya (Neo Hotel)
6. Jalan Kembangan Raya (Sebelum TL)
7. Jalan Outer Ring Road (Pos Polisi)
8. Jalan KH Moh Mansyur (TL Jembatan Lima Roxy)

(YNA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement