Ketua Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) DKI Jakarta Yusa Cahya Permana meminta pemerintah menetapkan regulasi soal klakson telolet. Menurutnya, itu penting demi meningkatkan keselamatan dan keamanan penumpang.
"Untuk regulasi klakson dan juga tambahan lampu memang belum ada regulasi spesifik yang mengatur aksesori karena itu kan sifatnya baru regulasi, kita tidak populer di lapangan. Kalau ingin diatur dengan regulasi yang ada sekarang tinggal diterapkan saja. Tinggal pasang aja rambu tidak boleh klakson," ujar Yusa.
Yusa mengatakan bahwa MTI juga berdiskusi dengan pihak kepolisian mengenai fenomena klakson telolet. Mengingat sudah banyak korban yang diakibatkan klakson telolet.
"Kalau untuk keselamatan di kepolisian juga sedang putar otak untuk mengatur pemasangan klakson. Jangan sampai pasang klakson tapi bisa tidak bisa ngerem, itu kan lucu," tuturnya.
(NIA)