sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BNPB Janji Bakal Rehabilitasi dan Rekonstruksi Rumah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

News editor Felldy Utama
05/05/2024 00:01 WIB
Kepala BNPB memastikan Pemerintah akan melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi bagi warga yang rumahnya terdampak erupsi Gunung Api Ruang.
BNPB Janji Bakal Rehabilitasi dan Rekonstruksi Rumah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang. (Foto: MNC Media)
BNPB Janji Bakal Rehabilitasi dan Rekonstruksi Rumah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto memastikan Pemerintah akan melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi bagi warga yang rumahnya terdampak erupsi Gunung Api Ruang.

"Pemerintah tidak akan tinggal diam setelah erupsinya selesai. Kami dari BNPB bersama pemerintah daerah akan tetap mendampingi bapak-ibu sekalian. Ada nanti mungkin di antara bapak-ibu sekalian akan direlokasi. Dipindahkan ke rumah yang baru. Karena rumah yang ditinggali sekarang berada di zona berbahaya,” jawab Suharyanto disela kunjungannya ke lokasi pengungsian warga di Pulau Siau, Kepulauan Siau Tagulandang Biaro  Sitaro pada Sabtu (4/5/2024).

Pernyataan ini  sekaligus menjawab aspirasi salah seorang warga yang menyampaikan keresahannya karena rumah mereka rusak parah setelah dihujani batu vulkanik saat terjadi erupsi Gunungapi Ruang sehingga tidak mungkin lagi ditempati.

“Yang menjadi kekhawatiran kami, Pak. Kalau erupsi ini selesai, kami mau pulang ke mana, pak? Karena semua atap rumah kami rusak dan tidak bisa lagi ditempati,” kata seorang warga.

Suharyanto menyampaikan pemerintah melalui BNPB akan terus mendampingi masyarakat terdampak bencana. Tidak hanya pada masa tanggap darurat saja, namun BNPB bersama pemerintah akan terus menyertai hingga pascabencana melalui program rehabilitasi dan rekonstruksi.

Jenderal bintang tiga ini juga mengatakan pemerintah akan segera membangun hunian tetap sebagai rumah relokasi bagi warga yang sebelumnya tinggal di Kawasan Rawan Bencana (KRB) I.

Dia juga mengatakan bagi warga yang rumahnya rusak berat, maka pemerintah akan membantu biaya perbaikan atau pembangunan senilai 60 juta rupiah. Kemudian untuk rumah rusak sedang berhak mendapat bantuan senilai 30 juta rupiah dan rumah rusak ringan sebesar 15 juta rupiah.

"Bapak yang rumahnya rusak berat nanti berhak mendapat bantuan 60 juta rupiah untuk perbaikan atau pembangunan. Yang rumahnya rusak sedang 30 juta rupiah dan rusak ringan 15 juta rupiah. Ini semua atas arahan Bapak Presiden Joko Widodo,” pungkasnya.

(FRI)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement