IDXChannel - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan pemerintah daerah Ternate sudah menetapkan masa tanggap darurat bencana selama 14 hari akibat banjir bandang yang melanda Kelurahan Rua, Kecamatan Pulau Ternate, Kota Ternate.
Data dari Pusdalops BNPB per Senin (26/8) pukul 07.00 WIB, akibat bencana ini sebanyak 13 orang meninggal dunia, 9 orang luka-luka dan 6 orang lainnya masih hilang.
"BNPB memberikan dukungan dana operasional untuk masa tanggap darurat selama 14 hari ke depan," ujar Kepala Pusat Data dan Informasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam keterangannya, Senin (26/8/2024).
BNPB, kata Aam sapaan Abdul Muhari, akan memberikan dana operasional siap pakai sebanyak Rp500 juta untuk BPBD Kota Ternate, Rp250 juta untuk BPDB Provinsi Maluku Utara, Rp200 juta untuk Kodim Kota Ternate, Rp200 juta untuk Korem 152, dan Rp200 juta untuk Polres Kota Ternate.
Aam juga mengungkapkan ada sejumlah kebutuhan logistik yang didistribusikan langsung ke Kota Ternate dan Maluku untuk para pengungsi. Di antaranya sebanyak 250 selimut, 250 matras, 250 lembar terpal, 250 kasur lipat, 250 hygine kit dan 500 paket sembako.