IDXChannel - Boeing akan mengaku bersalah atas tuduhan penipuan terkait dua kecelakaan pesawat 737 MAX di Indonesia dan Ethiopia pada 2018-2019, kata Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS).
Akhir bulan lalu, pihak jaksa memberikan Boeing pilihan untuk mengaku bersalah dari awal dan membayar denda atau menghadapi persidangan dan terancam hukuman yang lebih besar. Sebelumnya, mereka menuduh Boeing menipu regulator agar 737 Max buatannya mendapatkan sertifikat.
Sebagai bagian dari kesepakatan antara Boeing dan Departemen Kehakiman AS, raksasa penerbangan tersebut akan membayar denda sebesar USD243,6 juta atau sekitar Rp4 triliun.
Dilansir dari Reuters pada Senin (8/7/2024), kesepakatan ini masih membutuhkan persetujuan hakim. Belum diketahui kapan pihak hakim akan menyampaikan pandangannya..
Di sisi lain, pihak keluarga korban kecelakaan 737 MAX mengecam kesepakatan ini. Mereka menuduh Departemen Kehakiman AS bersikap lunak terhadap produsen pesawat asal Negeri Paman Sam tersebut.