sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bongkar Korupsi Bansos, KPK Temukan Beras Tidak Disalurkan Tepat Sasaran

News editor Arie Dwi Satrio
24/08/2023 08:29 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar adanya dugaan korupsi terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa beras untuk Keluarga Penerima Manfaat.
Bongkar Korupsi Bansos, KPK Temukan Beras Tidak Disalurkan Tepat Sasaran. (Foto: MNC Media)
Bongkar Korupsi Bansos, KPK Temukan Beras Tidak Disalurkan Tepat Sasaran. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar adanya dugaan korupsi terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020 sampai 2021 di Kementerian Sosial (Kemensos RI).

Proyek pendistribusian bansos dengan nilai kontrak Rp326 miliar tersebut diduga menjadi bancakan oknum PT Bhanda Ghara Reksa (PT BGR). Bansos beras dari negara dalam rangka penanganan dampak Covid-19 tersebut diduga tidak disalurkan kepada keluarga penerima manfaat.

"Jadi, biaya Rp326 miliar itu menyangkut biaya distribusi. kan seperti itu, biaya untuk menyalurkan beras tersebut sampai kepada yang berhak yaitu keluarga penerima manfaat dan program keluarga harapan," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat dikonfirmasi, Kamis (24/8/2023).

Alex, sapaan karib Alexander Marwata menjelaskan bahwa anggaran Rp326 miliar untuk pendistribusian bansos beras tidak digunakan sepenuhnya oleh PT BGR. Diduga, ada pihak-pihak yang menyelewengkan dana untuk pendistribusian bansos beras tersebut.

"Kami melihat bahwa dari nilai kontrak yang sebesar Rp326 miliar tadi, ternyata tidak seluruhnya digunakan untuk biaya penyaluran. apalagi, kemudian PT BGR itu menggandeng perusahaan lain yg bertindak seolah-olah sebagai perusahaan pendamping atau konsultan," ungkap Alex.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement