IDXChannel - Ketua Pengurus Pusat Perhimpunan Alergi Imunologi Indonesia (Peralmuni), Prof Iris memberi tanggapan terkait pemberian booster kedua masih difokuskan untuk nakes dan lansia.
Menurutnya, kondisi ini berbeda dengan di luar negeri dimana orang dengan komorbid sudah bisa mendapatkan booster kedua. Sehingga masyarakat diimbau bersabar karena prosesnya bertahap.
"Di luar negeri memang mereka sudah mulai, tapi di kita bertahap, jadi memang untuk tenaga kesehatan dahulu baru kemudian kelompok rentan yaitu lansia. Selebihnya bertahap ya untuk pemerataan," kata Prof. Dr. dr. Iris Rengganis, SpPD, K-AI, FINASI. Ketua Peralmuni dalam Webinar Pentingnya Perlindungan Khusus pada Kelompok Rentan di Era Pandemi Covid-19 secara online, Kamis (24/11/2022)
Diinformasikan sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah memprioritaskan vaksinasi dosis tambahan yaitu booster 2 bagi para tenaga kesehatan dan lanjut usia (lansia). Tentunya untuk memberikan perlindungan lebih, bagi mereka lebih berisiko mengalami perburukan akibat Covid-19.
Kebijakan ini memicu opini di tengah masyarakat, apakah mereka memiliki penyakit bawaan, atau sakit berat (komorbid) seperti kanker dan semacamnya juga butuh booster ke-2?
Kendatinya, pemberian vaksin booster 2 berdasarkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/5565/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster ke-2 Bagi Kelompok Lanjut Usia. Berlaku efektif sejak ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu pada tanggal 22 November 2022.