sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BPA Kejaksaan Jual Tanah dan Minyak Rampasan via Lelang, Laku di Atas Limit Harga

News editor Ari Sandita
18/05/2026 15:44 WIB
Kejaksaan melelang 308 item barang sitaan pada 18-21 Mei 2026. Barang ini diperoleh dari kasus-kasus pidana yang ditangani lembaga tersebut. 
BPA Kejaksaan Jual Tanah dan Minyak Rampasan via Lelang, Laku di Atas Limit Harga. (Foto: MNC Media)
BPA Kejaksaan Jual Tanah dan Minyak Rampasan via Lelang, Laku di Atas Limit Harga. (Foto: MNC Media)

"Lelang minyak dengan nilai limit sebesar Rp879.087.831.400 dan laku terjual sebesar Rp914.587.831.400 atau naik 1,04 persen dari nilai limit," tuturnya.

Dia menerangkan, pihaknya menyambut baik antusiasme masyarakat atas lelang tersebut lantaran sejak website BPA Fair 2026 dibuat, sudah ada 104.000 lebih pengunjung. Lalu, sebanyak 3.400 orang mendaftar sebagai visitor BPA Fair 2026.

"Sudah ada 100 orang yang mendaftar akun untuk mengikuti lelang dan 400 peserta lelang telah menyetorkan uang jaminan lelang yang menandakan terjadinya peningkatan 300 persen serious potential buyer, bahkan sudah masuk uang jaminan ke kami sekitar Rp12 miliar sekian," katanya.

(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement