2. Jakarta Timur: Kecamatan Kramat Jati dan Pasar Rebo.
Lebih jauh, pada zona menengah, dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan atau jika lereng mengalami gangguan. Sementara itu, pada Zona Tinggi, gerakan tanah lama dapat aktif kembali.
“Untuk itu, kepada Lurah, Camat, dan masyarakat diimbau untuk tetap mengantisipasi adanya potensi gerakan tanah,” jelasnya.
(SAN)