Beberapa wilayah tersebut berada di Zona Menengah-Tinggi potensi terjadinya tanah longsor.
Pada Zona Menengah dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan atau jika lereng mengalami gangguan. Sementara pada Zona Tinggi, gerakan tanah lama dapat aktif kembali.
Berdasarkan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), beberapa wilayah di Provinsi DKI Jakarta berada di Zona Menengah-Tinggi potensi terjadinya tanah longsor:
1. Jakarta Pusat, meliputi wilayah Kecamatan Menteng.
2. Jakarta Selatan, meliputi wilayah Kecamatan Cilandak, Jagakarsa, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Mampang Prapatan, Pancoran, Pasar Minggu, Pesanggrahan, dan Tebet.
3. Jakarta Timur, meliputi wilayah Kecamatan Cakung, Cipayung, Ciracas, Duren Sawit, Jatinegara, Kramatjati, Makasar, Matraman, Pasar Rebo dan Pulo Gadung.
4. Jakarta Barat, meliputi wilayah Kecamatan Kembangan.
(Nur Ichsan Yuniarto)