sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BPOM Setujui Penggunaan Vaksin Inavac untuk Usia 18 Tahun ke Atas

News editor Syifa Fauziah/MPI
04/11/2022 23:02 WIB
BPOM menyetujui penggunaan Vaksin Inavac atau Vaksin Merah Putih untuk individu berusia 18 tahun ke atas.
BPOM Setujui Penggunaan Vaksin Inavac untuk Usia 18 Tahun ke Atas. (Foto: MNC Media).
BPOM Setujui Penggunaan Vaksin Inavac untuk Usia 18 Tahun ke Atas. (Foto: MNC Media).

Vaksin Inavac dikembangkan oleh peneliti di Universitas Airlangga dan diproduksi serta didaftarkan oleh PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia (PT Biotis). 

“Vaksin Inavac merupakan vaksin karya anak bangsa Indonesia yang benar-benar 100% dikembangkan dari hulu atau awal tahapan pengembangan suatu vaksin baru dengan menggunakan seed vaksin dari hasil isolasi virus SARS-CoV-2 pasien Covid-19 di Surabaya," jelasnya. 

"Persetujuan Penggunaan Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) Vaksin Inavac telah dikeluarkan BPOM pada 1 November 2022,” lanjut Penny. 

Dia menekankan, dengan disetujuinya EUA Vaksin Inavac ini dapat mendukung cita-cita Indonesia dalam mewujudkan kemandirian dalam penyediaan vaksin Covid-19 dalam negeri. Keberhasilan ini juga sebagai kemajuan industri farmasi Indonesia yang dapat meningkatkan daya saing produk obat dan vaksin dalam negeri di mata dunia.

“BPOM ikut bangga dan mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh peneliti dari Universitas Airlangga (Unair), Rumah Sakit Dr. Soetomo Surabaya sebagai senter uji klinik, dan PT Biotis," ucapnya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement