IDXChannel - BPOM kembali meluncurkan vaksin hasil produksi dalam negeri, yaitu Vaksin Inavac atau yang sebelumnya dikenal dengan nama Vaksin Merah Putih.
Sesuai persyaratan EUA yang merupakan pintu awal akses untuk memperoleh vaksin Covid-19, BPOM telah lebih dulu melakukan evaluasi terhadap aspek khasiat, keamanan, dan mutu Vaksin Inavac.
Evaluasi dilakukan dengan mengacu pada standar evaluasi vaksin Covid-19 yang berlaku secara internasional, serta evaluasi terhadap pemenuhan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).
“Dengan pertimbangan terhadap aspek keamanan, efikasi atau imunogenisitas, dan pemenuhan CPOB, maka Vaksin Inavac telah disetujui dengan indikasi sebagai imunisasi aktif untuk pencegahan Covid-19 yang disebabkan oleh SARS CoV-2 pada individu berusia 18 tahun ke atas,” ujar Kepala BPOM, Penny K. Lukito dalam Konferensi Pers, Jakarta, Jumat (04/11/2022).