“BPOM sedang melakukan penelusuran, termasuk pengambilan dan pengujian sampel,” tutur BPOM.
Jika memang ditemukan pelanggaran, BPOM tidak segan untuk mengambil langkah pengawasan serta penindakan sesuai aturan yang berlaku. BPOM juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan selalu melakukan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar & Kedaluwarsa) sebelum mengonsumsi pangan olahan.
“Apabila ditemukan pelanggaran, BPOM akan mengambil langkah pengawasan dan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku. Hindari mengonsumsi produk dengan kemasan rusak atau kondisi tidak wajar, serta menyampaikan pengaduan melalui 1500533 HALOBPOM,” kata BPOM.
Dalam takarir unggahannya, BPOM mengungkapkan rasa terimakasih kepada masyarakat yang telah melaporkan hal tersebut. BPOM menegaskan pihaknya akan transparan dalam mengusut hal tersebut.
“Hai #SahabatBPOM, terima kasih sudah melaporkan isu atau kejadian yang ada di tengah masyarakat. BPOM akan transparan dan akuntabel selama proses penelusuran. Jika ada temuan pelanggaran, BPOM akan tegas sesuai ketentuan. Tunggu kabar selanjutnya ya!,” kata BPOM.