Arlyana mengungkapkan, inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks harga sebagian besar kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 4,70 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,27 persen.
Kemudian kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 2,61 persen; kelompok kesehatan sebesar 1,40 persen; kelompok transportasi sebesar 0,93 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,27 persen.
Lalu kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,39 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,69 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,87 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 3,11 persen.
Sementara itu secara nasional, inflasi tertinggi terjadi di Tanjung Pandan sebesar 5,43 persen dengan IHK sebesar 120,87 dan terendah terjadi di Jayapura sebesar 1,43 persen dengan IHK sebesar 112,88.