"Pemerintah Indonesia sedang merumuskan kebijakan tentang pemindahan narapidana asing ini, sebagai upaya penyelesaian kasus serupa di masa depan," katanya.
Sebelumnya, Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr atau Bongbong mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto, atas dipindahkannya terpidana mati kasus narkoba Mary Jane Veloso dari Indonesia ke Filipina.
Dalam unggahan di akun Instagram resmi miliknya, Bongbong menilai bahwa kasus Mary Jane merupakan kasus yang panjang, karena memerlukan jalur diplomasi dan konsultasi dengan pemerintah Indonesia selama satu dekade.
"I extend my heartfelt gratitude to President Prabowo Subianto and the Indonesian government for their goodwill," ucap Bongbong di akun Instagram resminya @bongbongmarcos, Rabu (20/11/2024).
(Nur Ichsan Yuniarto)