sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bukan Bebas, Terpidana Mati Mary Jane Akan Lanjutkan Sisa Hukuman saat Pulang ke Filipina

News editor Raka Dwi Novianto
20/11/2024 14:27 WIB
Terpidana mati Mary Jane Veloso akan dipulangkan ke negara asalnya Filipina.
Terpidana mati Mary Jane Veloso akan dipulangkan ke negara asalnya Filipina. (Foto: Dokumen Humas Lapas Kelas II B Yogyakarta)
Terpidana mati Mary Jane Veloso akan dipulangkan ke negara asalnya Filipina. (Foto: Dokumen Humas Lapas Kelas II B Yogyakarta)

"Pemerintah Indonesia sedang merumuskan kebijakan tentang pemindahan narapidana asing ini, sebagai upaya penyelesaian kasus serupa di masa depan," katanya.

Sebelumnya, Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr atau Bongbong mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto, atas dipindahkannya terpidana mati kasus narkoba Mary Jane Veloso dari Indonesia ke Filipina.

Dalam unggahan di akun Instagram resmi miliknya, Bongbong menilai bahwa kasus Mary Jane merupakan kasus yang panjang, karena memerlukan jalur diplomasi dan konsultasi dengan pemerintah Indonesia selama satu dekade.

"I extend my heartfelt gratitude to President Prabowo Subianto and the Indonesian government for their goodwill," ucap Bongbong di akun Instagram resminya @bongbongmarcos, Rabu (20/11/2024).

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement