Kendati demikian, Ketut menambahkan, pihaknya juga tengah mendalami profesi sebenernya yang dimiliki GAP. Namun yang pasti, lanjut Ketut, GAP bukanlah pegawai Kominfo.
"Tadi enggak ada hubungan hukum, makannya sekarang kita dalami apakah ada hubungan hukum yang lain atau perintah yang lain kan itu," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Menkominfo tengah diperiksa oleh Kejagung terkait dugaan korupsi Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, pemeriksaan tersebut juga turut mendalami dugaan aliran dana Jhonny terhadap adiknya yakni Gregorius Alex Plate (GAP). Sebab, GAP telah mengembalikan dana sebesar Rp534 juta ke Kejagung.
"Dia mengembalikan (uang Rp534 juta) dengan sukarela, artinya penyidik mendeteksi ada aliran dana (dari Jhonny G Plate) ke adiknya beliau (Gregorius Alex Plate)," ujar Ketut.
(FRI)