Isu utama yang diutarakan dalam demo tersebut adalah menolak isi Perppu No 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Setidaknya ada 9 point yang ditolak kalangan buruh, yaitu terkait dengan permasalahan upah minimum, outsourcing, pesangon, karyawan kontrak, cuti, jam kerja, tenaga kerja asing, PHK, hingga sanksi pidana yang dihilangkan.
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa ini adalah aksi awalan. Tidak berhenti di sini, buruh akan menggelar aksi lanjutan untuk menolak isi Perppu Cipta Kerja. Apalagi pemerintah belum bergeming untuk melakukan revisi terhadap isi Perppu tersebut. Sementara DPR cenderung untuk menerima isi Perppu, sehingga tidak ada pilihan lain bagi buruh kecuali melakukan unjuk rasa.
Setelah melakukan aksi di Istana Negara, ribuan buruh akan bergerak ke Sport Mall Kelapa Gading untuk menghadiri Deklarasi Daerah Juang sekaligus pembukaan Rakernas I Partai Buruh. Dalam kesempatan ini, beragam isu akan disuarakan.
Beberapa di antaranya menolak isi Perppu Cipta Kerja, menolak UU KUHP, menolak UU PPSK khususnya pasal yang terkait dengan jaminan hari tua, dan mendesak RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga segera disahkan.
(FRI)