IDXChannel - Peremajaan dan pengadaan kapal laut baru membutuhkan anggaran sekitar Rp1,5 triliun. Hal ini dikatakan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Menurutnya, ada peningkatan permintaan (demand) masyarakat terhadap layanan transportasi laut setiap tahunnya. Permintaan ini biasanya datang saat libur panjang Nataru dan Idul Fitri atau lebaran.
“Terkait dengan penganggaran, tentu sekali lagi harus dihitung dengan cermat. Memang tidak murah, total itu bisa Rp1,5 triliun," kata AHY dikutip Senin (30/12/2024).
"Setiap rupiah uang rakyat harus dipertanggungjawabkan dengan sebaik mungkin," katanya.
Saat ini, kata dia, hanya ada 82 kapal angkut yang terdiri dari 50 kapal milik Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan 32 kapal milik PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT Pelni (Persero).