IDXChannel - Hasil Ujian Nasional (UN) untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) tidak bisa menjadi syarat masuk Perguruan Tinggi.
Hal ini dikatakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Perguruan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Togar M Simatupang merespon keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, yang akan menggelar UN SMA dan sederajat pada November 2025.
Pasalnya, kata Togar, Kemdiktisaintek telah tetapkan skema masuk perguruan tinggi bagi calon mahasiswa baru.
"Untuk tahun 2025 kita sudah masuk ya menggunakan skema-skema uji berdasarkan prestasi, ujian tertulis, ada mandiri," kata Togar saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2025).
Togar melanjutkan, hasil UN sebagai syarat masuk perguruan tinggi bisa berlaku pada 2026. Sebab, kata dia, pihaknya tak mungkin mengubah skema penerimaan mahasiswa baru dalam waktu singkat.