sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Catat, Ini Rincian Pembatasan Angkutan Operasional Mudik Lebaran 2024 

News editor Riana Rizkia
19/03/2024 14:01 WIB
Pembatasan dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas saat arus mudik.
Operasional angkutan barang di ruas jalan tol dan non tol akan dibatasi saat mudik Lebaran 2024. (MNC Media)
Operasional angkutan barang di ruas jalan tol dan non tol akan dibatasi saat mudik Lebaran 2024. (MNC Media)

IDXChannel - Operasional angkutan barang di ruas jalan tol dan non tol akan dibatasi saat mudik Lebaran 2024.

"Pembatasan dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas saat arus mudik," kata Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Edy Djunaedi, Selasa (19/3/2024). 

Dia menambahkan, pembatasan angkutan barang akan berlaku pada Jumat (5/4/2024) pukul09.00 WIB hingga Selasa (16/4/2024) pukul08.00 WIB.

Edy melanjutkan, mobil angkutan yang akan dibatasi yakni mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan.

"Kemudian mobil barang dengan kereta gandengan, mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan hasil galian tambang dan bahan bangunan," kata Edy.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement