sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Catat, Kendaraan Sumbu Tiga Dilarang Masuk Tol Selama Nataru

News editor Puteranegara
27/12/2025 08:07 WIB
Korlantas Polri menegaskan larangan kendaraan sumbu tiga melintas di jalan tol selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Catat, Kendaraan Sumbu Tiga Dilarang Masuk Tol Selama Nataru. (Foto Istimewa)
Catat, Kendaraan Sumbu Tiga Dilarang Masuk Tol Selama Nataru. (Foto Istimewa)

“Kami akan melakukan tindakan tegas, termasuk penilangan, karena yang diprioritaskan adalah kegiatan kemanusiaan, keselamatan, serta kelancaran perjalanan masyarakat yang sedang melaksanakan Natal, Tahun Baru, dan liburan,” ujarnya.

Selain itu, hasil evaluasi Operasi Nataru juga menunjukkan tren positif pada aspek keselamatan lalu lintas. Angka fatalitas kecelakaan lalu lintas tercatat mengalami penurunan signifikan.

“Korban kecelakaan lalu lintas dengan fatalitas meninggal dunia turun sebesar 23,23 persen,” katanya.

Penurunan tersebut menjadi modal penting bagi jajaran kepolisian untuk terus meningkatkan pelayanan pada sisa waktu Operasi Nataru. Korlantas Polri juga telah menyiapkan berbagai strategi pengamanan arus balik, baik di jalan tol, jalur arteri, penyeberangan, hingga kawasan wisata.

“Strategi pengamanan arus balik sudah disiapkan agar perjalanan masyarakat tetap aman, tertib, dan lancar,” ujar Agus.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement