IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto meminta pengurusan berkas dan dokumen yang hilang dan rusak akibat bencana banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tak dipungut biaya.
“Atas petunjuk Bapak Presiden tadi sudah disampaikan bahwa berkenaan dengan masalah pengurusan kembali seluruh dokumen-dokumen yang dimiliki oleh masyarakat memang diminta untuk tidak dipungut biaya,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi kepada wartawan, Jakarta, Senin (29/12/2025).
Prasetyo juga meminta kepada jajaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar melakukan pengawasan dalam proses pengurusan dokumen tersebut. Hal ini bertujuan agar mencegah adanya oknum yang ingin memanfaatkan situasi.
"Kami mohon diberikan catatan, Pak Mendagri, untuk dilakukan monitoring dan pengawasan supaya di dalam pelaksanaannya tidak ada oknum-oknum yang di lapangan yang nanti memanfaatkan situasi," ujar dia.