IDXChannel - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau agar seluruh pemudik tetap mengutamakan keselamatan dan beristirahat apabila merasa mengantuk atau kelelahan dalam perjalanan.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno mengatakan, istirahat bisa di dalam Rest Area dengan waktu maksimal 30 menit atau bisa juga keluar tol terlebih dahulu untuk mencari tempat istirahat yang lebih nyaman.
"Mengingat padatnya kondisi lalu lintas sehingga menimbulkan rasa lelah bagi para pemudik maka diharapkan untuk utamakan waktu beristirahat. Setiap mengemudi selama empat jam berturut-turut dianjurkan untuk istirahat selama 30 menit," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (9/4/2024).
Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat merencanakan waktu perjalanan sebaik mungkin. Para pemudik dapat memilih berangkat di waktu-waktu yang tidak rentan untuk mengantuk dan upayakan tidur cukup sebelum mengemudi.